Pentingnya Kerahasiaan Rekam Medis

Salah satu hal penting dalam perawatan pasien adalah perlindungan terhadap data yang terkait perawatan pasien. Hal ini termasuk data rekam medis, baik yang dikelola secara konvensional berbasis kertas, maupun rekam medis elektronik (RME). Privasi pasien juga perlu dijaga. Dalam hal ini, pasien memiliki otoritas penuh atas data mereka dan berhak menentukan siapa saja yang dapat mengakses data tersebut.

Kerahasiaan rekam medis sangat penting dalam konteks privasi dan keamanan informasi kesehatan seseorang, seperti diatur dalam Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan Permenkes No. 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Menurut permenkes No. 24 tahun 2022, RME harus memenuhi prinsip keamanan data dan informasi yang meliputi kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.

Beberapa poin penting terkait kerahasiaan rekam medis adalah sebagai berikut:

  1. Izin Pasien: Informasi medis hanya boleh diakses oleh pihak yang memiliki izin dari pasien atau wali yang sah. Pasien memiliki hak untuk memberikan atau menarik izin akses terhadap rekam medisnya.
  2. Kerahasiaan dan Keamanan Data: Fasyankes wajib mengimplementasikan langkah-langkah teknis dan administratif untuk melindungi data rekam medis dari akses yang tidak sah atau penggunaan yang tidak sesuai.
  3. Pembatasan Akses: Hanya pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan atau memiliki izin khusus yang dapat mengakses rekam medis pasien. Pihak-pihak ini wajib menjaga kerahasiaan informasi yang mereka akses.
  4. Penyimpanan dan Penghapusan: Rekam medis harus disimpan dengan aman dan dilindungi dari kerusakan atau kehilangan. Ketika sudah tidak diperlukan lagi atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum, data rekam medis harus dihapus secara aman.
  5. Sanksi Pelanggaran: Undang-undang melindungi pasien dari penyalahgunaan atau pelanggaran kerahasiaan rekam medis. Pelanggaran terhadap kerahasiaan rekam medis dapat dikenakan sanksi pidana, administratif, atau perdata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ksatria Medical Systems (KMS) dengan fitur Rekam Medis Elektronik (RME) menjamin kerahasiaan dan keamanan data pasien dengan sistem keamanan yang berstandar internasional. Data tersimpan di cloud dan dikelola oleh penyedia server cloud yang terpercaya. Data juga terenkripsi sehingga kerahasiaan data akan terus terjaga.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang KMS, kami menyediakan sesi demo produk secara gratis. Silahkan memilih jadwal demo yang sesuai dengan ketersediaan waktu Anda dengan mengunjungi halaman ini. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai fitur-fitur di KMS, silahkan menghubungi nomer WhatsApp kami 0821-4520-5712 atau mengirimkan email ke sales@ksatria.com.

Sumber Referensi:

https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1662611251_882318.pdf

https://stikeshb.ac.id/pelajari-kerahasiaan-rekam-medis/

https://www.kemkes.go.id/article/view/23051400001/kemenkes-ajak-fasyankes-segera-lakukan-registrasi-rekam-medis-elektronik.html

Jangan Lewatkan Konten Kami

Jadi yang pertama untuk mendapatkan berita terkini dan penawaran eksklusif ke e-mail Anda.