Keselamatan pasien adalah prinsip mendasar dalam pelayanan kesehatan yang tidak hanya memprioritaskan pengobatan yang efektif, tetapi juga melindungi pasien dari risiko dan kesalahan yang dapat terjadi. PMK No. 1691 menjelaskan tujuh Standar Keselamatan Pasien, tujuh Langkah Keselamatan Pasien, dan enam Sasaran Keselamatan Pasien yang merupakan panduan penting bagi rumah sakit dan klinik. Berikut adalah standar, Langkah dan sasaran keselamatan pasien dan penjelasan singkat tentang masing-masing poin yang terintegrasi oleh SIMRS KMS.
Tujuh Standar Keselamatan Pasien: Menghormati Hak dan Meningkatkan Komunikasi
- Hak Pasien: Memastikan hak-hak pasien dihormati dalam setiap tahap perawatan, termasuk hak atas informasi dan keputusan medis.
- Pendidikan Pasien dan Keluarga: Memberdayakan pasien dan keluarga dengan informasi yang tepat guna membuat keputusan yang terinformasi mengenai perawatan.
- Keselamatan Pasien dan Kesinambungan Pelayanan: Memastikan keselamatan pasien terjaga selama perawatan dan proses kesinambungan pelayanan.
- Penggunaan Metoda Peningkatan Kinerja: Melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien dengan metode-metode yang terbukti efektif.
- Peran Kepemimpinan: Kepemimpinan yang kuat dalam memprioritaskan keselamatan pasien di semua tingkatan organisasi.
- Pendidikan Staf tentang Keselamatan Pasien: Memberikan pelatihan dan edukasi kepada staf mengenai prinsip-prinsip keselamatan pasien.
- Komunikasi sebagai Kunci: Meningkatkan komunikasi di antara staf untuk mencapai keselamatan pasien yang optimal.
Tujuh Langkah Keselamatan Pasien: Langkah Menuju Lingkungan Pelayanan yang Aman
- Kesadaran Nilai Keselamatan Pasien: Membangun kesadaran di antara staf dan pasien akan pentingnya keselamatan dalam pelayanan kesehatan.
- Dukungan Kepemimpinan: Pemimpin yang mendukung dan mengedepankan keselamatan pasien dalam keputusan dan tindakan.
- Integrasi Pengelolaan Risiko: Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko ke dalam praktik sehari-hari untuk mengidentifikasi dan mengurangi potensi risiko.
- Sistem Pelaporan yang Terbuka: Mengembangkan sistem pelaporan insiden dan kesalahan yang memungkinkan pelaporan yang terbuka dan pembelajaran dari kesalahan.
- Keterlibatan Pasien: Melibatkan pasien dalam perencanaan perawatan dan berkomunikasi secara terbuka.
- Pembelajaran dan Berbagi Pengalaman: Mempelajari dan berbagi pengalaman mengenai keselamatan pasien untuk mencegah terulangnya kesalahan.
- Pencegahan Cedera: Menerapkan sistem keselamatan pasien yang efektif untuk mencegah terjadinya cedera pada pasien.
Enam Sasaran Keselamatan Pasien: Fokus pada Detil Penting
- Ketepatan Identifikasi Pasien: Memastikan pasien diidentifikasi dengan benar sebelum menerima perawatan.
- Peningkatan Komunikasi Efektif: Meningkatkan komunikasi yang efektif antara staf dan pasien untuk menghindari salah paham atau informasi yang terlewatkan.
- Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (High-Alert): Mengidentifikasi dan mengelola obat-obatan dengan risiko tinggi secara lebih hati-hati.
- Kepastian Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur, Tepat Pasien Operasi: Memastikan semua prosedur dilakukan pada lokasi dan pasien yang benar.
- Pengurangan Risiko Infeksi: Menerapkan langkah-langkah pencegahan infeksi yang ketat untuk melindungi pasien dan staf.
- Pengurangan Risiko Pasien Jatuh: Mengurangi risiko pasien jatuh dengan mengidentifikasi faktor risiko dan mengambil tindakan pencegahan yang sesuai.
Kontribusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) KMS dalam Mewujudkan Keselamatan Pasien: SIMRS KMS memainkan peran penting baik di rumah sakit (SIMRS) atau klinik ( SIM Klinik ) dalam mewujudkan standar, langkah, dan sasaran keselamatan pasien yang diatur oleh PMKP No. 1691. Dengan fitur-fitur canggihnya serta kemampuan integrasi dengan platform pemerintah, SIMRS KMS membantu rumah sakit dan klinik dalam:
- Meningkatkan komunikasi internal dan eksternal melalui sistem pelaporan dan integrasi informasi.
- Mengelola data pasien dengan akurat dan efisien, meminimalkan risiko kesalahan identifikasi.
- Memonitor kejadian dan insiden melalui sistem pelaporan insiden dan analisis risiko.
- Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko untuk mengurangi risiko kesalahan dan komplikasi.
- Melibatkan pasien dalam proses perawatan dan menginformasikan mereka tentang risiko dan langkah pencegahan.
Dengan adopsi SIMRS KMS, rumah sakit dan klinik dapat menjalankan praktik pelayanan kesehatan yang lebih aman, efektif, dan berkualitas tinggi, serta berpatokan pada regulasi yang sudah ditentukan. Fitur-fitur seperti Rekam Medis Elektronik (RME) akan memudahkan praktiksi Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga meningkatkan keselamatan pasien yang menjadi prioritas utama dalam setiap tahap perawatan.
Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691, Kementerian Kesehatan RI, 2011.